Prosedur Maklon
Persyaratan Dokumen
-
Perusahaan berbadan hukum
-
Memiliki SIUP/NIB dengan KBLI terkait perdagangan besar susu dan produk susu
-
NPWP perusahaan
-
KTP direktur
Proses Development & Registrasi Produk
Tahapan Maklon Produk Susu Kambing (Tanpa Klaim)
-
Pembuatan prototype/formulasi
-
Uji laboratorium
-
Pengurusan NIE (Nomor Izin Edar)
-
Pengurusan Sertifikasi Halal
Tahapan Maklon Produk Susu Kambing (Dengan Klaim)
-
Perusahaan berbadan hukum
-
Uji laboratorium
-
Pengurusan NIE (Nomor Izin Edar)
-
Pengurusan Sertifikasi Halal
Ketentuan Bahan Baku dan Pengemasan
-
Jika bahan baku dan pengemas disediakan oleh PT. Etsa Bregas Makmur, maka seluruh dokumen akan dipersiapkan oleh perusahaan.
-
Jika bahan baku dan pengemas disediakan oleh kustomer, maka diwajibkan mengirim:
- Sampel bahan baku dan bahan pengemas
- COA bahan baku dan bahan pengemas
- Sertifikat Halal bahan baku
Pendaftaran Merek
-
Pendaftaran merek di HKI memerlukan dokumen berikut:
- KTP direktur
- Desain merek
- Tandatangan digital
Proses dilakukan dengan pembayaran penuh di awal dan estimasi waktu
sesuai tahapan masing-masing.
PROSES MAKLOON (STEP BY STEP)
1. Konsultasi Konsep Produk
Berikan kami gambaran mengenai produk yang ingin dibuat. Jika
masih ragu atau bingung, tim marketing kami siap memberikan
saran, mulai dari pemilihan formula, bahan baku, kemasan, hingga
target pasar.
2. Pembuatan Sampel Produk
Setelah formula dan bahan baku disetujui, kami akan membuat
sampel produk. Pada tahap ini, produk akan melalui
uji organoleptic dan uji laboratorium.
3. Lengkapi Dokumen
Dokumen yang diperlukan untuk proses maklon:
- KTP
- NPWP (jika ada)
- Fotokopi SIUP berbadan usaha
4. Kontrak Kerjasama Maklon
Setelah menyetujui sampel produk, Anda akan menandatangani kontrak
maklon yang mencakup:
- Jumlah produk
- Formula dan bahan baku
- Kemasan
- Harga pokok penjualan produk
- Biaya jasa maklon
- Rentang waktu kerja sama
5. Pembayaran Biaya Maklon
Setelah kesepakatan dibuat, Anda akan melakukan pembayaran DP
sebesar 50% dari total pemesanan produk.
6. Mengurus Perizinan
Kami akan mengurus semua perizinan, termasuk:
- Registrasi BPOM
- Sertifikasi Halal dari LPPOM MUI
- Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (merek dan hak paten)
7. Mulai Produksi
Produksi dimulai setelah nomor BPOM produk keluar. Kami menjamin
keamanan dan kehalalan produk dalam setiap proses pembuatan.
8. Kualitas Kontrol
Setelah diproduksi, produk akan melewati proses kontrol kualitas
untuk memastikan standar mutu yang telah ditetapkan.
9. Pengiriman Produk
Setelah proses produksi selesai, kami akan membantu mengirimkan
produk Anda yang siap dijual ke warehouse Anda.